Selasa, 10 Februari 2015

apalah

daftar kata kunci Mediatani.com 
  1. kementerian pertanian
  2. indonesia dikuasai asing
  3. kedaulatan pangan
  4. teknik budidaya jahe merah dalam karung
  5. bulog
  6. jahe dalam karung
  7. budidaya jahe dalam karung
  8. cara budidaya jahe gajah dalam karung
  9. sistem tanam padi
  10. makanan jepang
  11. definisi usahatani
  12. tumbuhan gympie-gympie
  13. balitsereal
  14. seminar nasional pertanian 2015
  15. sumber pangan alternatif
  16. budidaya jahe gajah
  17. budidaya jahe
  18. budidaya rumput laut
  19. agrarian reform
  20. kontrak thl tbpp 2015
  21. sertifikat ispo
  22. makalah perekonomian indonesia tentang pengangguran
  23. kontrak kerja thl tbpp 2015
  24. cara menyetek cabe
  25. harga bawang merah
  26. agronomi
  27. thl-tbpp
  28. bbws cimanuk cisanggarung cirebon
  29. sertifikasi penyuluh pertanian
  30. bptp
  31. general electric ge
  32. indikator produktivitas
  33. tanaman buah langka
  34. deskripsi tanaman hias daun dieffenbachia
  35. berita pertanian kompas
  36. budidaya jahe gajah dalam karung
  37. babinsa jadi penyuluh
  38. jual jahe gajah
  39. kekayaan indonesia di mata dunia
  40. salah
  41. usaha
  42. panen cabe merah
  43. panen cabe
  44. cara budidaya jahe merah di karung
  45. apel import
  46. kandungan pupuk kandang sapi
  47. impor hortikultura
  48. jenis apel yang dilarang
  49. moratorium pembangunan gedung pemerintah
  50. ilmu usaha tani
  51. itu opt
  52. makalah tentang budaya politik di indonesia
  53. jenis-jenis mangga
  54. definisi benih
  55. asuransi tanaman
  56. buah gandaria
  57. ichsanudin noorsy
  58. gula rafinasi
  59. unilever
  60. panen bawang merah
  61. gappmi
  62. pemangkasan tanaman jahe
  63. bbws cirebon
  64. asian agri
  65. dieng
  66. hutan indonesia
  67. bahan pangan alternatif
  68. gambar tanaman hias
  69. tanaman gympie-gympie
  70. usaha tanaman obat
  71. hutan
  72. onthel
  73. perhutani
  74. menteri desa
  75. budidaya jahe merah dalam karung
  76. hidroponik
  77. kentang menyimpan cadangan makanan pada
  78. budidaya gandum
  79. aeroponik
  80. kontrak kerja thl tbpp tahun 2015
  81. perhepi
  82. pengertian agronomi
  83. thl tbpp
  84. pertanian indonesia
  85. tanaman aeroponik
  86. bptp bali
  87. peluang bisnis
  88. banjir jawa barat
  89. budidaya unik
  90. dicerna


Kamis, 29 Januari 2015

Master Ekonomi Pertanian

Ekonomi Pertanian adalah salah satu ilmu terapan yang memanfaatkan ilmu ekonomi ke dalam aktivitas pertanian. Dalam Wikipedia secara singkat ekonomi pertanian sebagai  bagian ilmu pertanian yang menjelaskan fenomena pertanian dari sudut ekonomi, atau bagian dari ilmu ekonomi yang diterapkan pada sektor pertanian. Sebelum lebih jauh, penulis mengajak untuk memahami apa defenisi dari pertanian.

Menurut Hadisapoetro (1975), pertanian diartikan sebagai setiap campur tangan tenaga manusia dalam perkembangan tanam-tanaman  maupun hewan agar diperoleh manfaat yang lebih baik daripada tanpa campur tangan tenaga manusia. Secara alami, tanaman dan hewan telah berkembang biak dengan sendirinya di hutan.

Usaha tani adalah proses produksi tanaman dan hewan yang dikelola oleh petani tersebut dapat berlangsung apabila terdapat lahan yang luas. Lahan tersebut dinamakan Lahan usahatani.

Usaha tani sebagai perusahaan artinya adalah petani dalam mengelola atau mempengaruhi pertumbuhan tanaman dan hewan tersebut menggunakan prinsip perusahaan. Artinya dia mempertimbangkan berbagai kombinasi input yang diberikan agar bisa menghasilkan output sesuai dengan tujuan secara efisien dan efektif.

Dengan demikian Mosher memberi definisi pertanian sebagai sejenis proses produksi yang khas yang didasarkan proses pertumbuhan tanaman dan hewan yang dilakukan oleh petani dalam suatu usahatani sebagai suatu perusahaan. Inilah pengertian umum dan modern dari pertanian.

Pengertian ekonomi pertanian yang lebih modern lagi adalah agribisnis. Agribisnis adalah bisnis (usaha komersial) di bidang pertanian dalam arti luas (mulai dari pengadaan dan distribusi sarana produksi pertanian dan alat-alat serta mesin pertanian, usaha tani, pengolahan hasil pertanian menjadi bahan setengah jadi maupun barang jadi, pemasaran hasil-hasil pertanian dan olahannya, serta kegiatan penunjang seperti perkreditan, asuransi, dan konsultansi)

Sumberdaya ekonomi pertanian meliputi lahan pertanian, rumah tangga pertanian, dan pendapatan petani. Ekonomi pertanian merupakan satu-satunya cabang ilmu ekonomi yang terkait dengan pemanfaatan lahan.

Hingga abad ke 20, ilmu ekonomi pertanian telah meluas seiring dengan semakin meluasnya definisi pertanian pada masyarakat dalam aspek ekologi pertanian. Ekonomi pertanian memiliki variasi bidang terapan yang dapat tumpang tindih dengan ilmu ekonomi konvensional.

Sabtu, 12 Juli 2014

Hubungan Pemerintah Pusat dan Daerah



Hubungan Pemerintah Pusat dan daerah sangat penting untuk diketahui. selain sebagai referensi bagi pelajar ilmu pemerintahan, hal tersebut juga penting bagi seluruh masyarakat. agar mudah mengkritisi pemerintah ya harus faham pola Hubungan Pemerintah Pusat dan Pemerintah daerah.

Sebagai negara yang besar dan terdiri dari lautan dan daratan, dalam melaksanakan kebijakan pemerintahan. Negara Indonesia mengunakan beberapa konsep yang menghubungkan tata kerja antara pemerintah pusat dengan pemerintahan daerah.

    Asas Sentralisasi


Negara kesatuan dengan asas sentralisasi adalah negara yang segala sesuatunya langsung diatur dan diurus oleh Pemerintah Pusat sendiri, termasuk segala sesuatu yang menyangkut pemerintah dan kekuasaan daerah (negara tidak melakukan pembagian tugas).
Sedangkan keuntungan dari asas ini adalah.
1)      dapat menghemat biaya
2)      adanya keseragaman peraturan
3)      adanya kemajuan yang merata
Sedangkan kelemahan dari sistem ini adalah sebagai berikut :
1)      birokrasi yang bertele-tele
2)      terhambatnya demokrasi
3)      daerah tidak bertanggung jawab terhadap daerahnya sendiri

    Asas Desentralisasi
Asas desentralisasi adalah penyerahan wewenang pemerintahan oleh Pemerintah kepada Daerah Otonom dalam kerangkam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
1)      daerah diberi wewenang membuat peraturan sendiri sesuai dengan daerahnya, terutama dalam menunjang kemajuan
2)      pengurusannya jauh lebih efisien dan efektif
3)      bertele-telenya birokrasi menjadi berkurang
4)      daerah dapat mengembangkan peraturan dan pembangunan selama tidak bertentangan dengan undang-undang dan kebijakan pusat
    Asas Dekosentrasi
Asas dekosentrasi adalah pelimpahan wewenang dari pemerintahan pusat kepada gubernur sebagai wakil pemerintah  dan atau perangkat pusat didaerah. Dalam asas ini urusan-urusan yang dilimpahkan oleh pemerintah pusat kepada pejabat-pejabat didaerah menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, baik tentang sarana prasarana, pelaksanaan maupun pembiayaannya.

    Asas Tugas Perbantuan (medebewind)
Tugas perbantuan adalah penugasan dari pemerintah pusat kepada daerah dan desa dan dari daerah ke desa, untuk melaksanakan tugas tertentu yang diserta dengan pembiayaan, sarana dan prasarana serta  sumber daya manusia. Dalam hal pertanggung jawaban maka mereka harus mempertanggung jawabkan  kerjanya kepada yang menugaskan.

    Otonomi Daerah
Otonomi Daerah adalah kewanagan daerah otonom untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyrakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Dalam melaksanakan otonomi daerah di daerah otonom dilengkapi dengan perangkat-perangkat seperti pada bagan 3.


Teori Sistem Pemerintahan Indonesia, Bag.2


Teori Sistem Pemerintahan Indonesia yang menjadi judul kali ini, adalah lanjutan dari postingan sebelumnya yang berjudul Teori Sistem Pemerintahan Indonesia.  
Pengertian Pemerintahan
Istilah sistempemerintahan berasal dari gabungan dua kata system dan pemerintahan. Kata system merupakan terjemahan dari kata system (bahasa Inggris) yang berarti susunan, tatanan, jaringan, atau cara. Sedangkan Pemerintahan berasal dari kata pemerintah, dan yang berasal dari kata perintah. Dan dalam Kamus Bahasa Indonesia, kata-kata itu berarti:

a. Perintah adalah perkataan yang bermakna menyuruh melakukan sesuatau
b. Pemerintah adalah kekuasaan yang memerintah suatu wilayah, daerah, atau, Negara.
c. Pemerintahan adalaha perbuatan, cara, hal, urusan dalam memerintah

Maka dalam arti yang luas, pemerintahan adalah perbuatan memerintah yang dilakukan oleh badan-badan legislatif, eksekutif, dan yudikatif di suatu Negara dalam rangka mencapai tujuan penyelenggaraan negara. Dalam arti yang sempit, pemerintahan adalah perbuatan memerintah yang dilakukan oleh badan eksekutif beserta jajarannya dalam rangka mencapai tujuan penyelenggaraan negara. Sistem pemerintaha diartikan sebagai suatu tatanan utuh yang terdiri atas berbagai komponen pemerintahan yang bekerja saling bergantungan dan memengaruhi dalam mencapaian tujuan dan fungsi pemerintahan. Kekuasaan dalam suatu Negara menurut Montesquieu diklasifikasikan menjadi tiga, yaitu :
  • Kekuasaan Eksekutif yang berarti kekuasaan menjalankan undang-undang atau kekuasaan menjalankan pemerintahan.
  • Kekuasaan Legislatif yang berarti kekuasaan membentuk undang-undang
  • Kekuasaan Yudikatif yang berarti kekuasaan mengadili terhadap pelanggaran atas undang-undang. 
Komponen-komponen tersebut secara garis besar meliputi lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif. Jadi, system pemerintaha negara menggambarkan adanya lembaga-lembaga negara, hubungan antar lembaga negara, dan bekerjanya lembaga negara dalam mencapai tujuan pemerintahan negara yang bersangkutan.

Tujuan pemerintahan negara pada umumnya didasarkan pada cita-cita atau tujuan negara. Misalnya, tujuan pemerintahan negara Indonesia adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan social. Lembaga-lembaga yang berada dalam satu system pemerintahan Indonesia bekerja secara bersama dan saling menunjang untuk terwujudnya tujuan dari pemerintahan di negara Indonesia.
Bentuk-bentuk Pemerintahan
1. Aristokrasi
Berasal dari bahasa Yunani kuno aristo yang berarti “terbaik” dan kratia yang berarti “untuk memimpin”. Aristokrasi dapat diterjemahkan menjadi sebuah sistem pemerintahan yang dipimpin oleh individu yang terbaik.
2. Demokrasi
Yaitu bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut. Salah satu pilar demokrasi adalah prinsip trias politica yang membagi ketiga kekuasaan politik negara (eksekutif, yudikatif dan legislatif) untuk diwujudkan dalam tiga jenis lembaga negara yang saling lepas (independen) dan berada dalam peringkat yg sejajar satu sama lain. Kesejajaran dan independensi ketiga jenis lembaga negara ini diperlukan agar ketiga lembaga negara ini bisa saling mengawasi dan saling mengontrol berdasarkan prinsip checks and balances. Ketiga jenis lembaga-lembaga negara tersebut adalah lembaga-lembaga pemerintah yang memiliki kewenangan untuk mewujudkan dan melaksanakan kewenangan eksekutif, lembaga-lembaga pengadilan yang berwenang menyelenggarakan kekuasaan judikatif dan lembaga-lembaga perwakilan rakyat (DPR, untuk Indonesia) yang memiliki kewenangan menjalankan kekuasaan legislatif. Di bawah sistem ini, keputusan legislatif dibuat oleh masyarakat atau oleh wakil yang wajib bekerja dan bertindak sesuai aspirasi masyarakat yang diwakilinya (konstituen) dan yang memilihnya melalui proses pemilihan umum legislatif, selain sesuai hukum dan peraturan.
3. Demokrasi totaliter
Yaitu sebuah istilah yang diperkenalkan oleh sejarahwan Israel, J.L. Talmon untuk merujuk kepada suatu sistem pemerintahan di mana wakil rakyat yang terpilih secara sah mempertahankan kesatuan negara kebangsaan yang warga negaranya, meskipun memiliki hak untuk memilih, tidak banyak atau bahkan sama sekali tidak memiliki partisipasi dalam proses pengambilan keputusan pemerintah. Ungkapan ini sebelumnya telah digunakan oleh Bertrand de Jouvenel dan E.H. Carr.
4. Emirat (bahasa Arab: imarah, jamak imarat) adalah sebuah wilayah yang diperintah seorang emir, meski dalam bahasa Arab istilah tersebut dapat merujuk secara umum kepada provinsi apapun dari sebuah negara yang diperintah anggota kelompok pemerintah. Contoh penggunaan dalam arti yang terakhir disebut adalah Uni Emirat Arab, yang merupakan sebuah negara yang terdiri dari tujuh emirat federal yang masing-masing diperintah seorang emir.
5. Federal adalah kata sifat (adjektif) dari kata Federasi. Biasanya kata ini merujuk pada pemerintahan pusat atau pemerintahan pada tingkat nasional. Federasi dari bahasa Belanda, federatie, berasal dari bahasa Latin; foeduratio yang artinya “perjanjian”. federasi pertama dari arti ini adalah “perjanjian” daripada Kerajaan Romawi dengan suku bangsa Jerman yang lalu menetap di provinsi Belgia, kira-kira pada abad ke 4 Masehi. Kala itu, mereka berjanji untuk tidak memerangi sesama, tetapi untuk bekerja sama saja.
6. Meritokrasi Berasal dari kata merit atau manfaat, meritokrasi menunjuk suatu bentuk sistem politik yang memberikan penghargaan lebih kepada mereka yang berprestasi atau berkemampuan. Kerap dianggap sebagai suatu bentuk sistem masyarakat yang sangat adil dengan memberikan tempat kepada mereka yang berprestasi untuk duduk sebagai pemimpin, tetapi tetap dikritik sebagai bentuk ketidak adilan yang kurang memberi tempat bagi mereka yang kurang memiliki kemampuan untuk tampil memimpin. Dalam pengertian khusus meritokrasi kerap di pakai menentang birokrasi yang sarat KKN terutama pada aspek nepotisme.
7. Monarkisme adalah sebuah dukungan terhadap pendirian, pemeliharaan, atau pengembalian sistem kerajaan sebagai sebuah bentuk pemerintahan dalam sebuah negara.
8. Negara Kota adalah negara yang berbentuk kota yang memiliki wilayah, memiliki rakyat,dan pemerintahan berdaulat penuh. Negara kota biasanya memiliki wilayah yang kecil yang meiliki luas sebesar kota pada umumnya. Negara-negara kota dewasa ini adalah Singapura, Monako dan Vatikan.
9. Oligarki (Bahasa Yunani: Ὀλιγαρχία, Oligarkhía) adalah bentuk pemerintahan yang kekuasaan politiknya secara efektif dipegang oleh kelompok elit kecil dari masyarakat, baik dibedakan menurut kekayaan, keluarga, atau militer. Kata ini berasal dari kata bahasa Yunani untuk “sedikit” (ὀλίγον óligon) dan “memerintah” (ἄρχω arkho).
10. Otokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan yang kekuasaan politiknya dipegang oleh satu orang. Istilah ini diturunkan dari bahasa Yunani autokratôr yang secara literal berarti “berkuasa sendiri” atau “penguasa tunggal”. Otokrasi biasanya dibandingkan dengan oligarki (kekuasaan oleh minoritas, oleh kelompok kecil) dan demokrasi (kekuasaan oleh mayoritas, oleh rakyat).
11. Plutokrasi merupakan suatu sistem pemerintahan yamg mendasarkan suatu kekuasaan atas dasar kekayaan yang mereka miliki. Mengambil kata dari bahasa Yunani, Ploutos yang berarti kekayaan dan Kratos yang berarti kekuasaan. riwayat keterlibatan kaum hartawan dalam politik kekuasaan memang berawal di kota Yunani, untuk kemudian diikuti di kawasan Genova, Italia
Sistem Pemerintahan
Sistempemerintahan negara dibagi menjadi dua klasifikasi besar, yaitu:

Pada umumnya, negara-negara didunia menganut salah satu dari sistem pemerintahan tersebut. Adanya sistem pemerintahan lain dianggap sebagai variasi atau kombinasi dari dua sistem pemerintahan diatas. Negara Inggris dianggap sebagai tipe ideal dari negara yang menganut sistem pemerintahan parlemen. Bahkan, Inggris disebut sebagai Mother of Parliaments (induk parlemen), sedangkan Amerika Serikat merupakan tipe ideal dari negara dengan sistem pemerintahan presidensial.
Kedua negara tersebut disebut sebagai tipe ideal karena menerapkan ciri-ciri yang dijalankannya. Inggris adalah negara pertama yang menjalankan model pemerintahan parlementer. Amerika Serikat juga sebagai pelopor dalam sistem pemerintahan presidensial. Kedua negara tersebut sampai sekarang tetap konsisten dalam menjalankan prinsip-prinsip dari sistem pemerintahannya. Dari dua negara tersebut, kemudian sistem pemerintahan diadopsi oleh negara-negara lain dibelahan dunia.
Klasifikasi sistem pemerintahan presidensial dan parlementer didasarkan pada hubungan antara kekuasaan eksekutif dan legislatif. Sistem pemerintahan disebut parlementer apabila badan eksekutif sebagai pelaksana kekuasaan eksekutif mendapat pengawasan langsung dari badan legislatif. Sistem pemerintahan disebut presidensial apabila badan eksekutif berada di luar pengawasan langsung badan legislatif. Untuk lebih jelasnya, berikut ini ciri-ciri, kelebihan serta kekurangan dari sistem pemerintahan parlementer.
Ciri-ciri sistem pemerintahan parlementer adalah sebagai berikut :
1. Badan legislatif atau parlemen adalah satu-satunya badan yang anggotanya dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilihan umum. Parlemen memiliki kekuasaan besar sebagai badan perwakilan dan lembaga legislatif.
2. Anggota parlemen terdiri atas orang-orang dari partai politik yang memenangkan pemiihan umum. Partai politik yang menang dalam pemilihan umum memiliki peluang besar menjadi mayoritas dan memiliki kekuasaan besar di parlemen.
3. Pemerintah atau kabinet terdiri dari atas para menteri dan perdana menteri sebagai pemimpin kabinet. Perdana menteri dipilih oleh parlemen untuk melaksakan kekuasaan eksekutif. Dalam sistem ini, kekuasaan eksekutif berada pada perdana menteri sebagai kepala pemerintahan. Anggota kabinet umumnya berasal dari parlemen.
4. Kabinet bertanggung jawab kepada parlemen dan dapat bertahan sepanjang mendapat dukungan mayoritas anggota parlemen. Hal ini berarti bahwa sewaktu-waktu parlemen dapat menjatuhkan kabinet jika mayoritas anggota parlemen menyampaikan mosi tidak percaya kepada kabinet.
5. Kepala negara tidak sekaligus sebagai kepala pemerintahan. Kepala pemerintahan adalah perdana menteri, sedangkan kepala negara adalah presiden dalam negara republik atau raja/sultan dalam negara monarki. Kepala negara tidak memiliki kekuasaan pemerintahan. Ia hanya berperan sebgai symbol kedaulatan dan keutuhan negara.
6. Sebagai imbangan parlemen dapat menjatuhkan kabinet maka presiden atau raja atas saran dari perdana menteri dapat membubarkan parlemen. Selanjutnya, diadakan pemilihan umum lagi untuk membentukan parlemen baru.

KelebihanSistem Pemerintahan Parlementer 
  • Pembuat kebijakan dapat ditangani secara cepat karena mudah terjadi penyesuaian pendapat antara eksekutif dan legislatif. Hal ini karena kekuasaan eksekutif dan legislatif berada pada satu partai atau koalisi partai.
  • Garis tanggung jawab dalam pembuatan dan pelaksanaan kebijakan public jelas.
  • Adanya pengawasan yang kuat dari parlemen terhadap kabinet sehingga kabinet menjadi barhati-hati dalam menjalankan pemerintahan.
Dalam sistem pemerintahan presidensial, badan eksekutif dan legislatif memiliki kedudukan yang independen. Kedua badan tersebut tidak berhubungan secara langsung seperti dalam sistem pemerintahan parlementer. Mereka dipilih oleh rakyat secara terpisah. Untuk lebih jelasnya, berikut ini ciri-ciri, kelebihan serta kekurangan dari sistem pemerintahan presidensial.

Ciri-ciri dari sistem pemerintahan presidensial adalah sebagai berikut
1. Penyelenggara negara berada ditangan presiden. Presiden adalah kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Presiden tidak dipilih oleh parlemen, tetapi dipilih langsung oleh rakyat atau suatu dewan majelis.
2. Kabinet (dewan menteri) dibentuk oleh presiden. Kabinet bertangungjawab kepada presiden dan tidak bertanggung jawab kepada parlemen atau legislatif.
3. Presiden tidak bertanggungjawab kepada parlemen. Hal itu dikarenakan presiden tidak dipilih oleh parlemen.
4. Presiden tidak dapat membubarkan parlemen seperti dalam sistem parlementer.
5. Parlemen memiliki kekuasaan legislatif dan sebagai lembaga perwakilan. Anggota parlemen dipilih oleh rakyat.
6. Presiden tidak berada dibawah pengawasan langsung parlemen.

Sistem pemerintahan Presidensial merupakan system pemerintahan di mana kepala pemerintahan dipegang oleh presiden dan pemerintah tidak bertanggung jawab kepada parlemen (legislatif). Menteri bertanggung jawab kepada presiden karena presiden berkedudukan sebagai kepala Negara sekaligus kepala pemerintahan. Contoh Negara: AS, Pakistan, Argentina, Filiphina, Indonesia.
Sistem pemerintahan negara-negara didunia ini berbeda-beda sesuai dengan keinginan dari negara yang bersangkutan dan disesuaikan dengan keadaan bangsa dan negaranya. Sebagaimana dikemukakan sebelumnya, sistem pemerintahan presidensial dan sistem pemerintahan parlementer merupakan dua model sistem pemerintahan yang dijadikan acuan oleh banyak negara. Amerika Serikat dan Inggris masing-masing dianggap pelopor dari sistem pemerintahan presidensial dan sistem pemerintahan parlementer. Dari dua model tersebut, kemudian dicontoh oleh negara-negar lainnya.
 Sistem pemerintahan suatu negara berguna bagi negara lain. Salah satu kegunaan penting sistem pemerintahan adalah sistem pemerintahan suatu negara menjadi dapat mengadakan perbandingan oleh negara lain. Suatu negara dapat mengadakan perbandingan sistem pemerintahan yang dijalankan dengan sistem pemerintahan yang dilaksakan negara lain. Negara-negara dapat mencari dan menemukan beberapa persamaan dan perbedaan antarsistem pemerintahan. Tujuan selanjutnya adalah negara dapat mengembangkan suatu sistem pemerintahan yang dianggap lebih baik dari sebelumnya setelah melakukan perbandingan dengan negara-negara lain. Mereka bisa pula mengadopsi sistem pemerintahan negara lain sebagai sistem pemerintahan negara yang bersangkutan.
Dengan demikian, sistem pemerintahan suatu negara dapat dijadikan sebagai bahan perbandingan atau model yang dapat diadopsi menjadi bagian dari sistem pemerintahan negara lain. Amerika Serikat dan Inggris masing-masing telah mampu membuktikan diri sebagai negara yang menganut sistem pemerintahan presidensial dan parlementer seara ideal. Sistem pemerintahan dari kedua negara tersebut selanjutnya banyak ditiru oleh negara-negara lain di dunia yang tentunya disesuaikan dengan negara yang bersangkutan. Sistem Pemerintahan Indonesia

Teori Sistem Pemerintahan Indonesia

Sistem Pemerintahan Indonesia, kali ini yang dibahas adalah Teori-teori yang mendukung kerangka tersebut.
1 Pengertian Sistem
Sistem berasal dari bahasa Latin (systēma) dan bahasa Yunani (sustēma) adalah suatu kesatuan yang terdiri komponen atau elemen yang dihubungkan bersama untuk memudahkan aliran informasi, materi atau energi. Istilah ini sering dipergunakan untuk menggambarkan suatu set entitas yang berinteraksi, di mana suatu model matematika seringkali bisa dibuat.

Sistem juga merupakan kesatuan bagian-bagian yang saling berhubungan yang berada dalam suatu wilayah serta memiliki item-item penggerak, contoh umum misalnya seperti negara. Negara merupakan suatu kumpulan dari beberapa elemen kesatuan lain seperti provinsi yang saling berhubungan sehingga membentuk suatu negara dimana yang berperan sebagai penggeraknya yaitu rakyat yang berada dinegara tersebut.
Kata "sistem" banyak sekali digunakan dalam percakapan sehari-hari, dalam forum diskusi maupun dokumen ilmiah. Kata ini digunakan untuk banyak hal, dan pada banyak bidang pula, sehingga maknanya menjadi beragam. Dalam pengertian yang paling umum, sebuah sistem adalah sekumpulan benda yang memiliki hubungan di antara mereka.

dari penjabaran pengertian tentang sistem diatas bisa kita ambil kesimpulan bahwa sistem itu memang kompleks dan sangat terkait dengan hal yang ada didalamnya, karena sistem tidak akan jalan apabila salah satu elemen sistem tersebut tidak jalan.
          Atau dapat juga dikatakan bahwa Pengertian Sistem adalah sekumpulan unsur / elemen yang saling berkaitan dan saling mempengaruhi dalam melakukan kegiatan bersama untuk mencapai suatu tujuan
2 Pengertian Pemerintahan.
Pemerintah merupakan kemudi dalam bahasa latin asalnya GubernaculumPemerintah adalah organisasi yang memiliki kewenangan untuk membuat kebijakan dalam bentuk( penerapan hukum dan undang-undang) di kawasan tertentu. Kawasan tersebut adalah wilayah yang berada di bawah kekuasaan mereka. Pemerintah berbeda dengan pemerintahan. Pemerintah merupakan organ atau alat pelengkap jika dilihat dalam arti sempit pemerintah hanyalah lembaga eksekutif saja.
Sedangkan arti pemerintahan adalah semua mencakup aparatur negara yang meliputi semua organ-organ, badan atau lembaga, alat kelengkapan negara yang menjalankan berbagai aktivitas untuk mencapai tujuan negara. Lembaga negara yang dimaksud adalah lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
Pemerintahan dalam arti sempit adalah semua aktivitas, fungsi, tugas dan kewajiban yang dijalankan oleh lembaga untuk mencapai tujuan negara. Pemerintah dalam arti luas adalah semua aktivitas yang terorganisasi yang bersumber pada kedaulatan dan kemerdekaan, berlandaskan pada dasar negara, rakyat, atau penduduk dan wilayah negara itu demi tercapainya tujuan negara. Pemerintahan juga dapat didefinisikan dari segi struktural fungsional sebagai sebuah sistem struktur dan organisasi dari berbagai dari berbagai macam fungsi yang dilaksanakan atas dasar-dasar tertentu untuk mencapai tujuan negara(Haryanto dkk, 1997:2-3).

C.F Strong mendefinisikan
pemerintahan dalam arti luas sebagai segala aktivitas badan-badan publik yang meliputi kegiatan legislatif, eksekutif, dan yudikatif dalam usaha mencapai tujuan negara. Sedangkan pemerintahan dalam arti sempit adalah segala kegiatan badan-badan publik yang hanya meliputi kekuasaan eksekutif.

Sistem pemerintahan adalah sistem yang dimiliki suatu negara dalam mengatur pemerintahannya.
Sesuai dengan kondisi negara masing-masing, sistem ini dibedakan menjadi:
  1. Presidensial
  2. Parlementer
  3. Semipresidensial
  4. Komunis
  5. Demokrasi liberal
  6. liberal
Sistem pemerintahan mempunyai sistem dan tujuan untuk menjaga suatu kestabilan negara itu. Namun di beberapa negara sering terjadi tindakan separatisme karena sistem pemerintahan yang dianggap memberatkan rakyat ataupun merugikan rakyat. Sistem pemerintahan mempunyai fondasi yang kuat dimana tidak bisa diubah dan menjadi statis. Jika suatu pemerintahan mempunya sistem pemerintahan yang statis, absolut maka hal itu akan berlangsung selama-lamanya hingga adanya desakan kaum minoritas untuk memprotes hal tersebut.
Secara luas berarti sistem pemerintahan itu menjaga kestabilan masyarakat, menjaga tingkah laku kaum mayoritas maupun minoritas, menjaga fondasi pemerintahan, menjaga kekuatan politik, pertahanan, ekonomi, keamanan sehingga menjadi sistem pemerintahan yang kontinu dan demokrasi dimana seharusnya masyarakat bisa ikut turut andil dalam pembangunan sistem pemerintahan tersebut.Hingga saat ini hanya sedikit negara yang bisa mempraktikkan sistem pemerintahan itu secara menyeluruh.
Secara sempit,Sistem pemerintahan hanya sebagai sarana kelompok untuk menjalankan roda pemerintahan guna menjaga kestabilan negara dalam waktu relatif lama dan mencegah adanya perilaku reaksioner maupun radikal dari rakyatnya itu sendiri

3 Pengertian Demokrasi.
Demokrasi memiliki pengertian yang bermacam-macam. Demokrasi sering diartikan kebebasan. Demokrasi juga diartikan beda pendapat. Begitu banyaknya pengertian demokrasi sering membuat orang salah melaksanakannya. Dengan demikian, apa demokrasi itu? Istilah demokrasi berasal dari Yunani Kuno yang diutarakan di Athena kuno pada abad ke-5 SM. Negara tersebut biasanya dianggap sebagai contoh awal dari sebuah sistem yang berhubungan dengan hukum demokrasi modem. 

Namun, arti dari istilah ini telah berubah sejalan dengan waktu, dan definisi modem telah berevolusi sejak abad ke-18, bersamaan dengan perkembangan sistem demokrasi di banyak negara.  Kata "demokrasi" berasal dari dua kata, yaitu demos yang berarti rakyat, dan kratos/cratein yang berarti pemerintahan sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat, atau yang lebih kita kenai sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat Berikut ini Pengertian Demokrasi Menurut para Ahli:
  • Abraham Lincoln berpendapatDemokrasi adalah pemerintah dari, oleh, dan untuk rakyat.
  • Kranemburg berpendapat Demokrasi berasal dari bahasa Yunani, yaitu demos (rakyat) dan cratein (memerintah). Jadi, demokrasi adalah cara memerintah dari rakyat. 
  • Koentjoro Poerbopranoto berpendapat Demokrasi adalah negara yang pemerintahannya dipegang oleh rakyat. Hal ini berarti suatu sistem di mana rakyat diikut sertakan dalam pemerintahan negara. 
  • Harris Soche berpendapat Demokrasi adalah pemerintahan rakyat karena itu kekuasaan melekat pada rakyat. 
  • Henry B. Mayo berpendapat Sistem politik demokratis adalah menunjukkan kebijakan umum ditentukan atas dasar mayoritas oleh wakil-wakil yang diawasi secara efektif oleh rakyat, dan didasarkan atas kesamaan politik dalam suasana terjaminnya kebebasan politik. 
  • International Commision for Jurist menyatakan Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan untuk membuat keputusan politik diselenggarakan oleh wakil-wakil yang dipilih.bertanggung jawab kepada mereka melalui pemilihan yang bebas.